Materi IPS SD kelas 5 semester 1
Standar
Kompetensi: Menghargai berbagai peninggalan dan
tokoh sejarah yang berskala nasional pada masa Hindu-Budha dan Islam, keragaman
kenampakan alam dan suku bangsa serta kegiatan ekonomi di indonesia.
Kompetensi dasar: Mengenal jenis-jenis usaha dan kegiatan ekonomi di Indonesia
Jenis-Jenis Usaha dan Kegiatan
Ekonomi di Indonesia
Secara
umum, usaha perekonomian dalam masyarakat Indonesia terdiri atas 3 jenis usaha,
yaitu 1. jasa,
2. dagang, dan
3. produksi.
Pengelolaan usaha di masyarakat terdiri atas 2 bentuk,yaitu usaha yang dikelola sendiri
(perseorangan)
dan usaha yang dikelola secara kelompok (perhimpunan atau persekutuan).
Koperasi merupakan badan usaha perhimpunan yang melakukan kegiatan berdasarkan asas kekeluargaan.
Modal koperasi dari anggota berupa:
Koperasi merupakan badan usaha perhimpunan yang melakukan kegiatan berdasarkan asas kekeluargaan.
Modal koperasi dari anggota berupa:
a. simpanan pokok,
b. simpanan wajib,
c. simpanan sukarela.
Jenis koperasi dilihat dari kegiatan usaha:
a. koperasi tunggal,
b. koperasi serba usaha.
b. simpanan wajib,
c. simpanan sukarela.
Jenis koperasi dilihat dari kegiatan usaha:
a. koperasi tunggal,
b. koperasi serba usaha.
Badan usaha selain koperasi adalah:
a.
firma, yaitu perusahaan perhimpunan dua orang atau lebih;
b. CV,
yaitu perhimpunan dari beberapa orang yang dibedakan menjadi persero
komplementer dan persero komanditer;
c. PT,
yaitu badan usaha perseroan yang memperoleh modalnya dengan cara menerbitkan
saham-saham;
d.
yayasan, yaitu badan usaha perhimpunan yang tidak bertujuan mendapatkan keuntungan;
e.
perusahaan umum, yaitu badan usaha milik pemerintah yang bergerak di bidang-bidang yang
berkaitan dengan kepentingan umum;
f.
perusahaan persero, yaitu perseroan terbatas yang sebagian maupun seluruh modalnya
dimiliki pemerintah.
Produksi adalah kegiatan yang bertujuan menghasilkan barangatau jasa.Pihak yang melakukan kegiatan produksi disebut produsen. Distribusi adalah kegiatan yang bertujuan menyalurkan barang dari produsen kepada konsumen. Pihak yang melakukan kegiatan distribusi disebut distributor. Konsumsi adalah kegiatan yang bertujuan untuk mengurangi atau menghabiskan fungsi ekonomi suatu barang. Orang yang melakukan kegiatan konsumsi disebut konsumen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar